Sabtu, 11 April 2015

Person Centered Therapy (Rogers)


Nama:  Tsuraya Farah Khansa W.
NPM:   17512491
Kelas:  3PA06 

a.       Konsep dasar

        Terapi person-centered bersandar pada asumsi bahwa setiap orang memiliki motif aktualisasi diri. Motif ini didefinisikan sebagai kecenderungan yan melekat pada semua orang (dan pada semua organism) untuk mengembangkan kapasitas-kapasitasnya dalam cara-cara yang berfungsi untuk mempertahankan atau meningkatkan orang itu (Rogers, 1959). Rogers berpendapat bahwa seorang terapis tidak boleh membuat sugesti-sugesti atau penafiran-penafsiran dalam terapi karena dalam pandangan motif aktualisasi akan menuntun pasien dengan sangat baik.

     Berikut ini akan diberikan definisi-definisi dan konsep-konsep lain yang penting dalam terapi person-centered.

1.      Self concept (konsep diri) mengenai konsepsi seseorang tentang dirinya.
2.      Ideal self (diri ideal) mengenai self concept yang ingin dimiliki seseorang (seseorang ingin menjadi apa).
3.      Ketidakselarasan (incongruence) antara diri dan pengalaman yaitu suatu celah yang ada antara self-concept seseorang dan apa yang dialaminya. Misalnya, seorang individu mungkin mempersepsikan dirinya sebagai orang yang ramah, menarik, dan suka bergaul, tetapi ketika berada bersama dengan orang lain mungkin dia merasa terabaikan. Bias terjadi celah seperti itu, maka orang tersebut akan menjadi tegang, bingung, dan cemas.
4.      Ketidakmampuan menyesuaikan diri secara psikologis (psychological maladjustment). Hal ini terjadi bila seseorang menyangkal atau mendistoraikan pengalaman-pengalaman yang penting. Orang yang tidak mampu menyesuaikan diri secara psikologis adalah orang yang mengalami ketidakselarasan antara dirinya dan pengalaman.
5.      Keselarasan antara diri dan pengalaman. Konsep seseorang tentang dirinya sendiri sesuai dengan apa yang dialaminya.
6.      Kebutuhan akan penghargaan positif (need for positive regard). Kebutuhan untuk dihargai dan dihormati oleh orang lain.
7.      Kebutuhan akan harga diri (need for self regard). Kebutuhan untuk menghargai diri sendiri.

b.      Unsur-unsur terapi

      Orang yang dapat menyesuaikan diri dengan baik adalah oran yang memilih dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan-kebutuhan pribadinya. Pendekatan humanistic Rogers terhadap terapi – person centered therapy – membantu pasien untuk lebih menyadari dan menerima dirinya yang sejati dengan menciptakan kondiri-kondisi penerimaan dan penghargaan dalam hubungan terapeutik. Rogers berpendapat bahwa terapis tidak boleh memaksakan tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang dimilikinya kepada pasien.

    Terapis memantulkan perasaan-perasaan yang diungkapkan pasien untuk membantunya berhubungan dengan perasaan-perasaan yang lebih dalam dan bagian-bagian dari dirinya dan tidak diakui karena tidak diterima oleh masyarakat. Terapis memantulkan kembali atau menguraikan dengan kata-kata apa yang diungkapkan pasien tanpa memberikan penilaian.

c.       Teknik-teknik terapi

      Rogers mengemukakan enam syarat dalam proses terapi person-centered yang harus dipenuhi oleh terapi. Rogers menyatakan bahwa pasien akan mengadakan respons jika: (1) Terapis menghargai tanggung jawab pasien terhadap tingkah lakunya sendiri; (2) Terapis mengakui bahwa pasien dalam dirinya sendiri memiliki dorongan yang kuat untuk menggerakkan dirinya ke arah kematangan (kedewasaan) serta independensi, dan terapis menggunakan kekuatan ini dan bukan usaha-usahanya sendiri; (3) Menciptakan suasana yang hangat dan memberikan kebebasan yang penuh dimana pasien dapat mengungkapkan atau juga tidak mengungkapkan apa saja yang diinginkannya; (4) Membatasi tingkah laku tetapi bukan sikap, misalnya pasien mungkin mengungkapkan keinginanya untuk memperpanjang pertemuan melampaui batas waktu yang telah disetujui, tetapi terapi tetap mempertahankan jadwal semula; (5) Terapis membatasi kegiatannya untuk menunjukkan pemahaman dan penerimaannya terhadap emosi-emosi yang sedang diungkapkan pasien yang mungkin dilakukannya dengan memantulkan kembali dan menjelaskan perasaan-perasaan pasien; serta (6) Terapis tidak boleh bertanya, menyelidiki, menyalahkan, memberikan penafsiran, menasihati, mengajarkan, membujuk, dan meyakinkan kembali.

Daftar Pustaka

Semiun, Yustinus. (2006). Kesehatan Mental 3. Yogyakarta: Kanisius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar